@IkadaNewsOnline - Parah Gadis SMP Dari Jepang Ini Sudah Jadi Bintang PORNO - Beginilah jadinya kalau banyak video p0rno, gadis smp pun mulai beranjak dewasa dan mulai sering buat film parno walau itu amatiran, contohnya untuk indo udah banyak gan, rata rata emang luar jawa yang jadi bintang porno
Cari Artikel Disini
Home » smp
Tampilkan postingan dengan label smp. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label smp. Tampilkan semua postingan
Parah Gadis SMP Dari Jepang Ini Sudah Jadi Bintang PORNO
Posted by
ADMIN
at
22.18
Labels:
Bintang porno,
Cantik Dan Sexy,
foto,
gadis,
jadi,
jepang,
parah,
smp,
sudah
Walah Survei SMP di Surabaya, 45% Bilang “Seks Boleh Asal Dengan Pacar”
@IkadaNewsOnline - Walah Survei SMP di Surabaya, 45 Persen Bilang “Seks Boleh Asal Dengan Pacar” - Sebanyak 45 persen dari 700 remaja usia sekolah menengah pertama di Surabaya berangggapan bahwa berhubungan badan layaknya suami-istri boleh dilakukan saat berpacaran. Bahkan, 15 persen remaja usia SMP mengaku telah melakukan hubungan seks dengan lawan jenis.
Hal itu terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Hotline Surabaya yang dipaparkan dalam pertemuan dengan Komisi Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya, Jumat, 10 Februari 2012. “Tingginya kasus seks pelajar SMP menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah,” kata Koordinator Yayasan Hotline Surabaya, Isa Anshori.
Penelitian oleh Yayasan Hotline Surabaya, sebuah yayasan yang bergerak di bidang kesehatan dan HAM, dilakukan selama kurun waktu September hingga Desember 2011. Menurut Isa, pemerintah juga membiarkan masalah penyimpangan seks di kalangan remaja. Beberapa tempat hiburan malam di Surabaya ternyata juga membiarkan anak usia SMP masuk di lokasi itu. “Ini butki bahwa tidak ada pengawasan tegas dari pemerintah,” ujar Isa.
Isa juga menuturkan masalah penyimpangan seks di kalangan remaja usia SMP diperburuk oleh tidak adanya solusi bagi remaja yang telah terjerumus melakukan hubungan seks. Mayoritas dari mereka selalu dikucilkan, bahkan ada beberapa sekolah yang langsung mengeluarkan anak tersebut ketika diketahui telah melakukan hubungan seks.
Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya, Baktiono, membenarkan lemahnya peran pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap anak. “Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak sudah ada, tapi pengawasan di lapangan sangat lemah,” ucapnya.
Baktiono menyebutkan salah satu pasal dalam perda tersebut melarang seluruh tempat hiburan malam memasukkan atau mempekerjakan anak usia sekolah. “Masuk sebagai pengunjung juga harus dilihat KTP-nya. Kalau di bawah umur, ya, harus dilarang masuk,” tuturnya. Komisi Kesejahteraan Rakyat berjanji segera memanggil Wali Kota Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta semua pihak yang dinilai bertanggung jawab mengenai masalah ini.
Hal itu terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Hotline Surabaya yang dipaparkan dalam pertemuan dengan Komisi Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya, Jumat, 10 Februari 2012. “Tingginya kasus seks pelajar SMP menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah,” kata Koordinator Yayasan Hotline Surabaya, Isa Anshori.
Penelitian oleh Yayasan Hotline Surabaya, sebuah yayasan yang bergerak di bidang kesehatan dan HAM, dilakukan selama kurun waktu September hingga Desember 2011. Menurut Isa, pemerintah juga membiarkan masalah penyimpangan seks di kalangan remaja. Beberapa tempat hiburan malam di Surabaya ternyata juga membiarkan anak usia SMP masuk di lokasi itu. “Ini butki bahwa tidak ada pengawasan tegas dari pemerintah,” ujar Isa.
Isa juga menuturkan masalah penyimpangan seks di kalangan remaja usia SMP diperburuk oleh tidak adanya solusi bagi remaja yang telah terjerumus melakukan hubungan seks. Mayoritas dari mereka selalu dikucilkan, bahkan ada beberapa sekolah yang langsung mengeluarkan anak tersebut ketika diketahui telah melakukan hubungan seks.
Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya, Baktiono, membenarkan lemahnya peran pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap anak. “Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak sudah ada, tapi pengawasan di lapangan sangat lemah,” ucapnya.
Baktiono menyebutkan salah satu pasal dalam perda tersebut melarang seluruh tempat hiburan malam memasukkan atau mempekerjakan anak usia sekolah. “Masuk sebagai pengunjung juga harus dilihat KTP-nya. Kalau di bawah umur, ya, harus dilarang masuk,” tuturnya. Komisi Kesejahteraan Rakyat berjanji segera memanggil Wali Kota Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta semua pihak yang dinilai bertanggung jawab mengenai masalah ini.
Langganan:
Postingan (Atom)



