Cari Artikel Disini

Tampilkan postingan dengan label dokter. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dokter. Tampilkan semua postingan

Cerita Lucu Dokter SEKSIII

Cerita Lucu Dokter SEKSIII

Dokter cantik nan seksi yang satu ini ingin berbagi cerita lucunya untuk anda. Cerita ini berawal ketika dokter cantik ini dikirim ke suatu desa terpencil untuk melakukan penyuluhan tentang baiknya sikat gigi. Semua warga di kumpulkan di balai desa setempat untuk mendengarkan penyuluhan dari sang dokter cantik. Dokterpun mulai mempresentasikan penyuluhan tentang sikat gigi.

Dokter : " Berapa kali sikat gigi yang baik supaya kita sehat?

Seorang wargapun menjawab dengan lantang....

Warga 1 : " 3 kali dokter cantik "
Dokter : " Bisa disebutkan pak kapan saja,...? "
Warga 1 : " Pagi sebelum bangun tidur, siang setelah makan dan malam
sebelum tidur dok,..."
Dokter : " Wahhh jawaban yang bagus pak... beri tepuk tangan untuk bapak ini."

Namun disela-sela riuhnya tepuk tangan ada seorang warga yang menjawab
sambil berteriak dengan lantang dan keras.

Warga 2 : " Baru 3 kali aja belagu lo...saya 7 kali dok.!!!"

Semua warga terdiam dan dokterpun terperangah,...mendengar jawaban
seorang warga tersebut.

Dokter : Haaahhh,..... 7 kali pak? bisa bapak sebutkan kapan saja...?
Warga 2 : " Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum'at, Sabtu dan Minggu dok,..!!!!"
Dokter dan Warga lain : " $$$$@@&&**£$$@@@@)))(($$£??? "


Seperti Ini Cara Dokter RJ Mengaborsi Pasiennya

@IkadaNewsOnline - Seperti Ini Cara Dokter RJ Mengaborsi Pasiennya - Praktik aborsi yang dilakukan dokter spesialis kandungan di Cilacap, Jawa Tengah berhasil diungkap. Praktiknya tak sembunyi-sembunyi karena dilakukan di rumah di tepi Jalan Gatot Soebroto, Cilacap lengkap dengan plang dokternya.

Pemberitaan terkuaknya praktik aborsi oleh dokter berinisial RJ alias Jalal menyentak perhatian Reny (24), pekerja swasta di Purwokerto. Ia mendadak ingat kisah temannya, sebut saja Bunga yang menjadi pasien dokter tersebut.

"Teman saya Bunga menjadi pasien dokter itu. Dia datang untuk menggugurkan kandungannya pada 4 Februari 2012 lalu," kata Reny saat dihubungi Tribun Jogja, Jumat (16/3/2012) petang.
Reny mengisahkan, Bunga merupakan teman dekatnya. Bunga yang berusia 20 tahun terpaksa menggugurkan kandungannya karena hamil di luar nikah.

Lalu bagaimana cara dokter RJ mengaborsi? Reny menceritakan, informasi yang diperolehnya dari Bunga, setelah deal harga yang dipatok sebesar Rp 2 juta, Bunga kemudian masuk ke ruangan dan disuruh tiduran di tempat tidur. Dokter kemudian memasukkan obat berbentuk cair ke kemaluannya. Setelah 30 menit, Bunga kemudian disuntik bius.

Setelah dibius, dalam kondisi terlentang dan mengangkang, proses kuret itu dilakukan. Proses kuret yang dilakukan dokter dan dibantu suster itu berlangsung sekitar satu jam.

Setelah selesai kuret, Bunga kemudian diberi obat berupa kapsul, dua tablet warna kuning dan pink.

"Untuk aborsi Bunga habis Rp 2 juta karena usia kandungan kurang dari tiga bulan," katanya.
Selain membayar uang untuk biaya kuret, pasien seperti diceritakan Bunga kepada Reny, juga harus mengganti biaya obat Rp 200 ribu.
Saat Tribun meminta nomor kontak Bunga, Reny menyatakan sudah berusaha menghubunginya. Namun temannya itu tak mau diganggu. "Sekarang sudah bisa beraktivitas lagi," cerita Reny.


Praktik aborsi yang dilakukan dokter RJ terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Setelah melakukan pemeriksaan satu hari, Polres Cilacap pada Jumat (16/3/2012) siang menyatakan dokter RJ sebagai tersangka praktik aborsi.
"Ada lima tersangka, selain dokter RJ juga ada empat tersangka lainnya. Mereka adalah pasien dan tiga pengantarnya. Si Perawat yang membantu aborsi masih kita jadikan saksi," kata Kabag Humas Polres Cilacap, AKP Utik Siti K, Jumat.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti. Barang bukti yang didapat adalah perangkat medis yang digunakan untuk praktik aborsi. Pada Jumat siang, polisi juga menggledah rumah serta membongkar septitank yang diduga lokasi membuang janin.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Bambang Setyono mengatakan tersangka dokter RJ merupakan dokter senior di Cilacap dan sudah lama membuka praktik. Ia mengatakan pihaknya siap memberi sanksi bila mantan ayah tiri penyanyi Vicky Shu ini terbukti bersalah di pengadilan.

Sumber: Vivaforum

Shiro Ishii ' Dokter Paling Kejam dari Jepang ' Video Dan Foto

@IkadaNewsOnline - Shiro Ishii ' Dokter Paling Kejam dari Jepang ' Video Dan Foto - Ishii adalah seorang ahli mikrobiologi dan letnan jenderal Unit 731, sebuah unit perang biologis Tentara Kekaisaran Jepang selama Perang Sino-Jepang. Ia dilahirkan di bekas Desa Shibayama Kabupaten Sanbu di Prefektur Chiba, dan belajar kedokteran di Universitas Kekaisaran Kyoto. Pada 1932, ia memulai eksperimen pendahuluan dalam perang biologis sebagai proyek rahasia militer Jepang. Pada tahun 1936, Unit 731 terbentuk. Ishii membangun sebuah senyawa besar – lebih dari 150 gedung-gedung lebih dari enam kilometer persegi – di luar kota Harbin, Cina.

Beberapa dari sekian banyak kekejaman yang dilakukan oleh Ishii dan yang lain di bawah komandonya di Unit 731 meliputi: pembedahan makhluk hidup hidup orang (termasuk wanita hamil yang dihamili oleh dokter), tahanan dengan kaki diamputasi dan dipasang ke bagian lain dari tubuh mereka, sejumlah tawanan dibuat beku anggota tubuhnya dan dicairkan untuk mempelajari hasil gangren yang tidak diobati. Manusia juga digunakan sebagai kasus uji hidup untuk pelempar granat dan nyala api. Tahanan disuntik dengan inokulasi penyakit, dengan disamarkan sebagai program vaksinasi, untuk mempelajari efek mereka.
 Untuk mempelajari efek penyakit kelamin yang tidak ada obat, tawanan laki-laki dan perempuan sengaja diinfeksi dengan sifilis dan gonore melalui perkosaan, lalu dipelajari. Setelah diberikan kekebalan oleh Otoritas Pendudukan Amerika pada akhir perang, Ishii menghabiskan waktunya dalam penjara untuk kejahatannya dan meninggal pada usia 67 akibat kanker kerongkongan.


Kisah 3 Dokter Cantik Yang Berakhir Di Pengadilan

@IkadaNewsOnline - Kisah 3 Dokter Cantik Yang Berakhir Di Pengadilan - Profesi dokter memiliki prestise tinggi. Selain karena butuh keseriusan pendidikan, juga karena penghargaan yang tinggi terhadap dokter, baik secara finansial atau posisi dalam masyarakat. Namun, di balik itu semua, beberapa dokter menyimpan banyak cerita.

Berikut melodrama 3 dokter cantik yang berakhir dipengadilan seperti terekam dalam catatan detikcom, Senin, 30/1/2012):

1. Melodrama dokter ahli autis

Prahara dua dokter ini berjalan sangat panjang. Kisahnya bermula saat dr Rudy Sutadi dan dr Lucky Aziza Bawazier bertemu dalam satu kampus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) pada 1980-an silam. Hingga bersemilah bibit cinta di antara keduanya dan berakhir ke mahligai rumah tangga pada 1990-an.

Entah siapa yang memulai, hubungan kedua rumah tangga tersebut retak. Puncaknya ketika kedatangan dr Lucky beserta puluhan orang lainya ke Klinik Intervensi Dini Autisme (KID-Autis) di Jalan Otista Raya No 82, Jakarta Timur, pada 26 Agustus 2004. Klinik ini adalah klinik milik dr Rudy.

Versi dr Rudy, dialah yang dianiaya oleh pihak dr Lucky. Sedangkan versi dr Lucky, malah sebaliknya, dr Rudy-lah yang yang menganiaya. Akhirnya, silang sengketa tersebut harus berakhir di 3 pengadilan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, PN Jakarta Selatan, dan PTUN Jakarta.

Rudy didakwa dengan 3 kasus sekaligus yaitu penganiayaan (pasal 351 KUHP) dengan putusan 2 tahun penjara. Lalu dijerat juga dengan dakwaan pemalsuan surat (pasal 263 KUHP) dengan putusan 6 tahun penjara. Serta terakhir dengan dakwaan penggelapan (pasal 372 KUHP) dengan putusan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Rudy sudah diganjar oleh MA dengan hukuman 4 tahun penjara untuk kasus pencemaran nama baik. Sehingga total hukuman yang diterima dr Rudy Sutadi adalah 19 tahun 3 bulan penjara.

Baru-baru ini, dr Rudy Sutadi juga dikenai hukuman 2 tahun 3 bulan atas kasus pencemaran nama baik di PN Jaksel. Namun putusan ini dibatalkan oleh MA.

Berdasarkan peraturan, negara memberikan remisi masa pidana 2001-2009 dengan total 22 bulan. Namun, oleh Lucky remisi ini minta dibatalkan ke PTUN Jakarta dan dikabulkan. Pembatalan remisi ini pun dikabulkan oleh MA. Baru-baru ini, PTUN Jakarta juga membatalkan remisi dr Rudy untuk remisi tahun 2010.

2. Cinta segitiga dokter kandungan, dokter gigi dan dokter umum

dr Claudia duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Pusat. Dia dituduh mencemarkan nama baik dr Mimi Korita berdasarkan SMS dr Claudia kepada suaminya sendiri, Yahya.

Padahal, sebagai istri, dr Claudia yang juga dokter umum mengingatkan suami yang dokter kandungan karena tidak berlaku sebagai suami selayaknya. Bahkan, dr Claudia melaporkan suaminya ke Polres Jakpus dengan aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2009.

Namun siapa sangka, dr Mimi melaporkan balik karena dia merasa harga dirinya tercemar. Dia melaporkan kasus ini ke Polres Jakpus dan Claudia dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Kini persidangan kasus ini masih berlangsung di PN Jakpus.

3. Dokter cantik dari RSUD Tangerang

Kasus percobaan pemerkosaan terhadap dr IS (42) bergulir hingga ke ranah hukum. Namun bukan kasus dugaan kejahatan seksual itu yang diproses, melainkan pencemaran nama baik yang dilaporkan dr BG, atasan langsung dr IS.

Kasus tersebut bermula pada Juni 2006 di mana dr IS mengalami pencabulan oleh dr JT saat pemeriksaan USG. dr IS kala itu sedang hamil dua bulan. Masih belum jelas pencabulan seperti apa yang dilakukan dr JT terhadap dr IS. Hal ini berlangsung beberapa kali.

Pada 2008, dr IS merasa tak tahan lagi menyimpan skandal yang dilakukan dr JT terhadapnya. Ia pun mengirimkan email mengenai kejadian yang ia alami tahun 2006 ke beberapa petinggi RSUD Tangerang yakni Dirut RSUD Tangerang, atasannya langsung dr BG, dan dr S, istri dr JT. Namun email ini justru membuat dr IS terpuruk. dr IS dipecat dari rumah sakit dan pendidikan S3-nya pun berhenti.

Lantas, pada Maret 2009, dr IS melaporkan percobaan pemerkosaan dr JT ke Polres Kota Tangerang. Namun tak berapa lama, kasus ini di-SP3 karena kurang bukti.

Pada 2010, dr IS mengirimkan email kembali ke beberapa pejabat tinggi RSUD Tangerang mengenai percobaan pemerkosaan, pemberhentiannya sebagai pegawai RSUD Tangerang, dan pemberhentiannya dari studi S3 di UI. Pasca mengirimkan email tersebut, dr IS dilaporkan balik oleh atasannya langsung (dr BG) ke Polres Kota Tangerang dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dirut RSUD Tangerang, dr Mamahit, mengatakan dr IS diberhentikan dari rumah sakit karena perilakunya. "Jadi tidak diperpanjang. Saya juga nggak mau kayak gini. Saya malu karena dia itu juga anak didik saya. Tapi dia sendiri yang buat seperti ini," ucapnya.

dr IS dijerat pasal 27 ayat 3 UU Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman enam tahun penjara. Akhirnya, kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan dalam hitungan hari.