Bisnis prostitusi di kawasan wisata Puncak, terutama di wilayah Cisarua,
Bogor, Jawa Barat, kembali menyeruak. Polisi kini mengembangkan
penyidikan hasil penangkapan dua pekerja seks komersial yang juga warga
negara Maroko.
"Kami tangkap dua perempuan dari negara Maroko
atau sering disebut Magribi," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal
Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Imron dalam pesan tertulis, Senin, 2
Juli 2012.
Penangkapan dua pekerja seks warga Maroko itu dilakukan pada Kamis malam
28 Juni 2012. Penangkapan dilakukan saat polisi menyamar sebagai calon
pemakai jasa kedua pekerja seks itu. Saat bertransaksi itulah, kedua
tersangka akhirnya tertangkap tangan.
Dari hasil pemeriksaan
awal didapat beberapa informasi awal. Termasuk tarif dua pekerja seks
yang juga memiliki pelanggan warga negara Indonesia itu. "Transaksi
seharga Rp2,5 juta per 2 jam. Jadi, untuk dua wanita itu seharga Rp5
juta," kata Imron lagi.
Saat ini, Polres Bogor dan Imigrasi
Bogor terus berkoordinasi untuk menangani kasus yang membelit warga
negara asing itu. Dua warga Maroko itu bisa dikenai Undang-Undang
Imigrasi dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Rencana
selanjutnya kami akan limpahkan ke Imigrasi Bogor untuk penanganan
berikutnya sesuai Undang-Undang Imigrasi," kata Imron lagi.
Cari Artikel Disini
Home » tarif
Tampilkan postingan dengan label tarif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tarif. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
